MAMUJU, mandarnesia.com — Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid melaunching sistem pembayaran online PBB–P2 dan BPHTB melalui PT. POS Indonesia dan Bank Sulselbar. Sekaligus menjadi pembayar pertama pajak online disusul Wakil Bupati Mamuju Irwan SP Pababari.
Sistem pembayaran pajak online menurut Habsi, ini bisa lebih memudahkan masyarakat dan menghindari adanya hambatan pelayanan jika dilakukan secara manual terus–menerus dengan di-launchingnya pembayaran sistem online.
“Saya berharap agar lurah dan desa bisa mensosialisasikan ke masyarakat sehingga tidak ada rasa was–was di masyarakat apa benar pajak yang disetor kepada negara itu benar kembali ke masyarakat,” kata Habsi, Kamis (27/6/2019).
Ia meminta masyarakat untuk mulai mencoba melakukan pembayaran pajak dengan sistem transparansi akuntabel dan masyarakat bisa merasakan pelayanan yang baik dan mampu memberikan penilaian kepercayaan terhadap pemerintah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Irwan Wahid menyampikan, keistimewaan dari layanan pajak online karena pihak pos langsung menjangkau ke kecamatan dimana kecamatan yang sudah memiliki kantor pos tidak harus datang lagi ke kota.
“Masyarakat juga akan lebih merasakan kemudahan sehingga pihak pengelola akan lebih cepat mencapai targer dengan adanya sistem pembayaran online ini,” kata Irwan, (Adventorial ini hasil kerjasama dengan Pemkab Mamuju, Dinas Kominfo dan Persandian).
Reporter: Sudirman Syarif