Reporter : Busriadi Bustamin
MALUNDA,mandarnesia.com-Kisruh dugaan pemecatan perangkat desa di Desa Lombang, Kecamatan Malunda Kabupaten Majene seakan tidak ada habisnya.
Setelah Kepala Desa Lombang Sudirman memberikan tanggapannya di media mandarnesia.com, kini salah satu perangkat desa yang dipecat kembali angkat bicara.
“Pemecatan kami memang sepihak karena seharusnya ada usulan pemberhentian ke pemerintah kecamatan baru bisa pengangkatan aparat baru, jika pemerintah kecamatan sudah memberikan rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian aparat desa,” kata Feri, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/6/2020).
Menurut Feri, bahkan hingga saat ini surat teguran tidak pernah ia terima.
“Surat teguran tidak pernah sampe ke kami sampai detik ini. Jadi itu tidak benar jika prosedur pemberhentian dilalui Kades Lombang. Yang kami terima hanya SK rolingan itupun cacat prosedur karena tidak bisa aparat inti jadi staf,” kesalnya.
“Dan yang kami dapati hanya pemerintah kecamatan yang di berikan surat teguran sebagai alat bukti untuk menguatkan alasan pemberhentian. Padahal harusnya kami dapat, nanti camat diberikan sebagai bahan pertimbangan.”
Baca juga :https://mandarnesia.com/polemik-pemberhentian-perangkat-desa-begini-komentar-kades-lombang/
Sebelumnya, Kepala Desa Lombang
Lombang Sudirman menjelaskan, dalam pemberhentian perangkat desa tentunya ada tahapan dan evaluasi yang telah dilakukan sebelum melakukan pemberhentian. Kemudian dalam pemberhentian perangkat desa bukan hanya berdasarkan politik.
“Ada yang mengatakan bahwa pak desa melakukan pemberhentian secara sepihak, saya ingin mengatakan bahwa sementara ini dalam proses. Bagaimana pemberhentiannya ini sesuai proses hukum. Masih menunggu rekomendasi dari kecamatan,” jelas Sudirman di Kantor Kecamatan Malunda, Selasa (2/6/2020), lalu.
Menurut Sudirman, alasan melakukan pemberhentian kepada ke lima peragkat desa, Sekdes, Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Keungan, lantaran sejak Januari pertanggung jawaban belum ia terima.
“Sejak dari Januari sampai sekarang ini belum ada di depan saya. Semua administrasi di desa itu tanggung jawab sekdes. Kemudian aparat desa ini tidak pernah hadir di kantor. Bukti semua ini ada semua daftar hadir. Surat-surat teguran sudah saya lakukan. Teguran pertama dan kedua,” tuturnya.
Foto : ilustrasi/int.