Pastikan Bebas Covid-19 KPU Sulbar Lakukan Sterilisasi

MAMUJU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat melakukan langkah sigap dalam menyikapi dua staf yang dilaporkan positif Covid-19. Selasa, 4 Agustus kemarin area kantor yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta Mamuju distrelisasi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Sulbar.

Penyemprotan bahkan dilakukan dua kali, yakni pagi dan sore hari. “Saat pagi dilakukan penyemprotan pada semua ruangan terbuka, dan pada sore hari untuk setiap ruangan tertutup,” kata Sekretaris KPU Provinsi Sulbar, Dr. H. Bachtiar Rabu, 5 Agustus usai menggelar Rapat Rutin via Zoom lingkup KPU Provinsi.

“Saya dapat memastikan bahwa seluruh bagian dari kantor KPU Provinsi sudah disterilisasi.
Ini untuk menjaga sterilnya setiap kantor hingga teman-teman kembali dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” kata mantan auditor Inspektorat Sulbar ini.

Bachtiar menambahkan, rapid test pertama secara massal telah dilakukan KPU Provinsi Sulbar pada 27 Juli 2020. “Rencana 14 hari setelah 27 Juli kami akan melakukan swab test untuk lebih memastikan para penyelenggara telah menjalani protokol kesehatan secara tepat,” tambah H. Bachtiar.

Ditambahkan, dua staf KPU Sulbar sejak dinyatakan positif Covid-19 langsung ditangani tim gugus tugas. “Kedua staf kami terus dalam pemantauan dokter tim Covid, alhamdulillah perkembangan keduanya dalam kondisi sehat,” pungkas Dr. Bachtiar Rabu siang. (Rilis)