MAMUJU, mandarnesia.com—Pansus Pengawasan Penggunaan Anggaran Penanganan Tanggap Darurat Pascabencana dan Penyaluran Logistik DPRD Sulbar menyampaikan laporan pada rapat paripuran, Selasa (8/3/2021).
Melalui Jubir Pansus Abidin, berdasarkan Surat Keputusan DPRD Sulbar bernomo 01 Tanggal 29 Januari 2021 tentang Pembentukan Pansus Pengawasan Penggunaan Anggaran Penanganan Tanggap Darurat Pascabencana dan Penyaluran Logistik, telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan. Baik kerja-kerja Pansus di dalam Daerah maupun Luar Daerah.
Seperti, Kunjungan Kerja Pansus di Kantor Bupati Kabupaten Mamuju. Dalam kunjungan ini, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, yaitu kurangnya koordinasi baik antara Pemerintah Provinsi Sulbar dengan Pemerintah kabupaten sehingga penanganan dan penyaluran bantuan tidak terstruktur dengan baik.
Kemudian, cadangan beras Pemerintah Kabupaten Mamuju sebanyak 100 ton telah disalurkan kepada masyarakat terdampak, sehingga Kabupaten Mamuju berharap cadangan beras Pemerintah Provinsi yang akan diberikan kepada masyarakat kiranya berkoordinasi dengan Pemerintah kabupaten sehingga pembagian beras kepada masyarakat tidak ganda.
Kemudian kunjungan pansus berikutnya di Kantor Bupati Majene, dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang menjadi masukan, yaitu diharapkan adanya bantuan hunian sementara (HUNTAP) bagi pengungsi yang rumahnya tidak dapat ditempati lagi. Selanjutnya, kebutuhan air minum, air bersih dan MCK bagi pengungsi.
“Kiranya Provinsi dapat membantu Kabupaten Majene dalam hal anggaran mengenai pembebasan lahan relokasi. Kiranya pada tahun anggaran 2022 Kabupaten Majene dapat dibantu dalam bentuk bantuan keuangan khusus dari Provinsi sebesar 2 milyar untuk membuat jalan – jalur evakuasi bila terjadi bencana sehingga masyarakat lebih dini mengetahui jalur evakuasi,” kata Abidin juga Sekretaris Pansus Pengawasan Penggunaan Anggaran Penanganan Tanggap Darurat Pascabencana dan Penyaluran Logistik.
Pada Kunjungan Pansus di DPRD Provinsi Sulbar dihadiri BPBD dan Dinas Sosial Sulbar terungkap Pemerintah Provinsi lebih cepat mengeluarkan SK Gubernur tentang bantuan penanganan pasca gempa di Provinsi Sulawesi Barat. Berdasarkan hal tersebut BPBD dan Dinas Sosial segera menyalurkan Logistik serta mendirikan dapur umum. Disamping itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah membantu pemulangan pengungsi ke daerah masing – masing.(*)