,

Opsi PAW Arwan Aras, Herny atau Jumriah

Ilustrasi: Redaksi
Ilustrasi: Redaksi

Laporan: Redaksi

MANDARNESIA.COM, Mamuju — Arwan Aras menyisakan satu tahun masa jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah mundur dari PDI Perjuangan. Arwan telah berlabuh ke Partai Golkar untuk kembali maju sebagai Bakal Calon Anggota DPR RI Dapil Provinsi Sulawesi Barat.

Anak Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni tidak mendapat hak istimewa masuk di Golkar. Ia diajukan Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar di nomor urut 4. Berdasarkan daftar calon sementara yang diumumkan KPU RI, Golkar mengajukan 4 nama, H. Andi Irwan Zainuddin, Muhammad Balyah, Anna Murtina dan Ibnu Munzir.

Ketua Harian DPD Partai Golkar Irwan Pababari mengatakan, kemungkinan ada nama yang akan diganti dari empat DCS tersebut.

Di internal DPP PDI Perjuangan sendiri belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan Arwan Aras yang selama ini bercokol di kursi DPR RI Komisi X. Ketua DPD PDI Perjuangan Agus Ambo Djiwa tak mau berkomentar banyak soal PAW Arwan Aras.

“Saya belum bisa menjawab, belum ada petunjuk DPP. Menunggu keputusan DPP,” kata Agus kepada mandarnesia com, Rabu (27/9/2023) malam.

Arwan terpilih menjadi anggota DPR RI periode Tahun 2019-2024 setelah meraih 86.910 suara. Arwan berada di nomor urut 3 di bawah Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus yang meraup suara 51.297, Hj Jumriah 45.600 suara, dan Yasmun Yan Mangesa di nomor urut 4 dengan 19.863 suara.

Istri Bupati Kabupaten Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar ini beberapa kali dikonfirmasi namun belum memberi jawaban. Begitu pun saat menghubungi ajudan Hj Jumriah. Jumriah disebut paling berpeluang menggantikan Arwan.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menyampaikan, proses PAW bagi anggota DPR yang mundur akan diganti oleh pemilik suara terbanyak kedua.

“Suara terbanyak kedua. Selama masih memenuhi syarat. Syaratnya menjadi anggota DPR, masih anggota parpol, bukan ASN/TNI/Polri dan lain,” tutupnya. (tim/*)