MANDARNESIA.COM, Majene — Kepolisian Resor Majene mulai melaksanakan operasi Zebra Marano 2022 pada 3 Oktober 2022. Kegiatan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas itu akan digelar selama dua pekan ke depan. Razia kendaraan Polisi atau Operasi Zebra 2022 akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia termasuk di Majene, Sulawesi Barat.
Wakapolres Majene Kompol Ujang Saputra saat memimpin Apel gelar operasi Zebra Marano 2022 Polres Majene dilapangan Mapolres Majene (3/10/22) mengatakan, Operasi Zebra Marano 2022 akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.
“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ungkap Wakapolres melalui rilis.
Kasat Lantas Iptu Muhammad Irwan mengatakan, Kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak para pelanggar lalu lintas pada operasi kali ini. Namun karena alat perangkat tilang eletronik belum ada maka hanya akan dilakukan tilang secara manual oleh petugas di lapangan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas.
Penindakan para pelanggar tidak dilakukan dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap pengendara. Petugas akan menindak pengendara yang secara kasat mata melanggar, saat berpatroli atau mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.
Sasaran pada operasi kali ini yaitu: 1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, 2. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih di bawah umur, 3. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang berboncengan lebih dari satu orang, 4. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, 5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh alkohol, 6. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus, 7. Pengemudi atau pengendara Ranmor melebihi batas kecepatan dan pelanggaran tanpa TNKB,
“Prioritas penindakan tentunya yang potensial menimbulkan laka lantas. Intinya hal-hal yang sangat membahayakan,” katanya.
Untuk itu kami himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tertib dalam berkendara, utamakan keselamatan di jalan sebagai kebutuhan bersama. (Rilis)