Reporter: Sudirman Syarif
MAMASA, mandarnesia.com — Polsek Mamasa menggelar operasi yustisi dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) mencegah penularan wabah Covid-19, yang dilaksanakan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Mamasa, Sulawesi Barat.
Polsek Mamasa memberikan tindakan teguran bagi masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. Bentuk pelanggarannya di antaranya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Selain memberikan teguran terhadap para pelanggar prokes, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat serta mengingatkan untuk senantiasa disiplin menerapkan Prokes dan 5M.
Kapolsek Mamasa, Iptu S. Patalangi menegaskan pandemi Covid-19 masih belum berakhir. “Mari bersama memutus mata rantai penyebarannya dengan disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” katanya, Kamis (2/12/2021).
Kegiatan operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri, juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus.