Ombudsman Temukan Pungli, Dua Pos Polisi di Matra Dinonaktifkan

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Kapolres Mamuju Utara (Matra) AKBP Leo H Siagian menonaktifkan dua pos polisi setelah menindaklanjuti saran Ombudsman terkait temuan dugaan pungli di Pos Polisi Benggaulu dan Martajaya, Matra.

Untuk melaksanakan tugas pelayanan lakalantas di daerah tersebut, personel  Satlantas Polsek Sarudu dan Bambalamotu akan ditempatkan di lokasi sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang diputuskan rekan-rekan Polres Mamuju Utara dalam melaksanakan temuan kami setelah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar, Sabtu (11/1/2020).

Ombudsman telah melakukan beberapa investigasi tertutup untuk mengungkap laporan tersebut. Selain itu, Ombudsman juga mengapresiasi kesigapan dan responnya cepat dalam melaksakan LAHP.

“Dengan ditutupnya Pos Polisi Benggaulu dan Martajaya, Kabupaten Mamuju Utara diharapkan praktik-praktik pungli bisa hilang,” jelas Lukman.

Adapun langkah yang diambil oleh Kapolres Mamuju Utara, kata Lukman, adalah langkah yang cerdas untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terkait kejadian lakalantas yang sewaktu-waktu bisa terjadi.