Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat memberikan piagam penghargaan atas peran dan dedikasi dalam meningkatkan pelayanan publik pada Pemerintahan Kabupaten Mamuju dan koordinasi aktif terhadap Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Barat.
Piagam itu diserahkan kepada Kepala BKKBN Mamuju dr. Hajrah As’ad, Sekretaris BKKBN Mamuju Hairun dr. Acong, Sekretaris Bapepan Mamuju, dan Staf Khusus PTSP Mamuju Hasbullah di salah satu warkop di Mamuju. Selain itu IPTU Mustakim Kapolsek Campalagian juga mendapat piagam.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar menyampaikan kriteria pertama mengapa lima figur mendapat penghargaan dari Ombudsman, mereka pejabat pelayanan publik di masing-masing tempat (OPD) yang secara konsisten selalu memberi ruang dan kesempatan untuk berkolaborasi dengan Ombudsman.
“Termasuk mereka konsisten, yang paling penting konsisten berada di tempat yang satu lalu di tempat yang lain tetap sama perhatiannya terkait dengan itu (Pelayanan publik). Termasuk jika mereka memperoleh pengaduan datang betul ikhlas, lalu kemudian terus dengan adanya pengaduan tidak kendur, dia punya perhatian, agar bisa berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Ombudsman,” kata Lukman dalam pemaparan potret kerja Ombudsman tahun 2019 dan Rencana Kerja 2020, Jumat (14/2/2020).
Penghargaan tersebut, menurut Lukman akan jadi pemantik agar bisa lebih baik lagi. Dengan memberi motivasi. Sekaligus kepada teman-teman yang lain bawah penghargaan terbuka kepada yang lainnya.
“Hanya saja kebetulan hari ini kita ambil orang lima sampel,” jelasnya. Acara tersebut juga dihadiri Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Sulawesi Barat Jamila dan Wakpolda Sulbar Kombes Pol Endi Sutendi.