MAMUJU, mandarnesia.com — Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat pada Bulan Mei 2019 tercatat merupakan yang tertinggi di seluruh Indonesia. NTP Sulbar naik 0,83 persen atau sebesar 112,01 jika dibandingkan dengan NTP Bulan April 2019.
NTP menurut subsektor tercatat untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P) 100,96. Subsektor Hortikultura (NTP-H) 117,55. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 120,80. Subsektor Peternakan (NTP-T) 105,99. Subsektor Perikanan 108, 59 persen.
Hasil pemantauan harga konsumen perdesaan yang disampaikan Kepala BPS Sulawesi Barat Ir. Win Rizal, Senin (10/6/2019) menunjukkan terjadinya inflasi pedesaan di Sulawesi Barat pada Mei 2019 sebesar 1,32 persen. Hal tersebut secara umum dipicu oleh indeks harga kelompok pengeluaran bahan makanan, indeks harga kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau, indeks harga kelompok pengeluaran perumahan, indeks harga kelompok pengeluaran sandang, indeks harga kelompok pengeluaran kesehatan, dan indeks harga kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi, dan olahraga yang mengalami peningkatan.
Inflasi di daerah pedesaan terjadi di 30 provinsi di Indonesia. Tertinggi di Gorontalo sebesar 1,85 persen dan terendah di NTT sebesar 0,35 persen. Provinsi lainnya mengalami deflasi Bali sebesar 0,39 persen, dan Yogyakarta 0,33 persen. Sementara itu Jatim relatif stabil dan Sulawesi Barat menempati urutan kedelapan dari 30 provinsi yang mengalami inflasi perdesaan.
NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani. NTP juga menunjukkan daya tukar atau term of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
Sejak Desember 2013 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan NTP dari tahun dasar 2017=100 menjadi tahun dasar 2012=100 perubahan tahun. Dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pergeseran pola produksi pertanian dan pola konsumsi rumah tangga pertanian di pedesaan serta perluasan cakupan sub sektor pertanian dan provinsi dalam penghitungan NTP agar penghitungan indeks dapat dijaga ketepatannya.
Reporter: Sudirman Syarif