Mursalim: Setiap Parpol Harus Diverifikasi

Mursalim: Setiap Parpol Harus Diverifikasi -

MAMUJU – Bidang Hukum KPU Provinsi Sulbar Mursalim membenarkan pihaknya melakukan pertemuan dengan salah satu partai yang berkunjung ke KPU beberapa hari yang lalu (25/9).

“Ada partai baru Partai Solidaritas Indonesia yang mau bersilaturrahmi, dan minta beberapa gambaran tentang proses pendaftaran parpol,” tutur Mursalim kepada mandarnesia.com, yang ditemui di kantornya, Selasa (26/9/2017).

Ia menjelaskan, dirinya belum memberikan sosialisasi lebih jauh karena aturannya belum keluar. Mungkin diperkirakan dalam minggu ini.

“Aturannya belum pasti karena PKPUnya belum keluar. Nanti PKPUnya sudah pasti ditandatangani, sudah disahkan baru bisa,” ujarnya.

Ia belum bisa memastikan untuk partai baru tersebut apakah sudah terdaftar karena semua harus diverifikasi terlebih dahulu.

“Kalau di Kemenkumhan mungkin sudah terdaftar. Tapi diverifikasi dulu apakah dia lolos atau tidak,” katanya.

“100 persen itu parpol di seluruh provinsi harus ada pengurusnya, kemudian 75 persen harus ada pengurus di Kabupaten. Kemudian di kecamatan 50 persen harus ada pengurusnya,” ungkapnya.

#AyubKalapadang