Mandarnesia.com — Munandar Wijaya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat ketiga yang masuk kantor pascavonis bebas oleh majelis hakim Tipikor, Senin (11/9/2018) di Mamuju.
Pengadilan membebaskan empat pimpinan DPRD Sulbar, Andi Mappangara, Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan H. Harun dari dakwaan dugaan korupsi anggaran tahun 2016.
Baca: http://mandarnesia.com/2018/09/mappangara-harun-rapat-perdana-di-kantor-dprd-sulbar/
Baca: http://mandarnesia.com/2018/09/andi-mappangara-kembali-berkantor/
Anak Bupati Kabupaten Mamasa itu, tiba menggunakan baju bercorak batik berlengan panjang, Rabu (12/9/2018).
Sebelum ikut bergabung ke dalam ruang rapat, Munandar Wijaya terlebih dahulu menuju ke toilet yang berada di lantai dua.
Sama dengan koleganya, ia pun hanya melempar candaan ringan kepada belasan wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.
Belum ada informasi yang jelas, apa yang menjadi tema rapat tertutup tersebut. Hingga berita ini dilansir, rapat tersebut masih berlangsung.
Reporter: Sudirman Syarif