MAMUJU-Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) untuk mendorong kerjasama MoU.
Hal itu dilakukan dalam upaya untuk memperkuat kerja sama di bidang pengawasan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
[perfectpullquote align=”left” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]“Untuk saat ini, kami masih melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, dan berharap dalam waktu dekat bisa ditindaklanjuti dalam bentuk penandatangan MoU,” kata Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar di kantornya, Selasa (4/7/2017).[/perfectpullquote]
Hingga kini, Ombudsman Sulbar telah menyelesaikan MoU dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemkab Mamuju Utara, Polewali Mandar, Mamuju dan Kabupaten Majene. Tersisa dua kabupaten, yaitu Mamasa dan Mateng. Namun demikian pihak Ombudsman Sulbar menargetkan tahun 2017 MoU dengan Pemda Mamasa dan Mamuju Tengah segera dirampungkan.
Terkhusus Mateng kata Lukman, sebagai daerah otonomi baru, sangat antusias untuk ikut bersinergi membantu pemerintah daerah dalam perbaikan pelayanan publik di daerah tersebut. Sebab, aspek pelayanan merupakan bagian integral dalam strategi pengembangan tugas dan fungsi pemerintahan. Untuk itu, aspek perhatian terhadap kualitas pelayanan publik merupakan parameter dari keberhasilan birokrasi dalam pemuasan publik.
“Selain mengejar MoU yang masih terpending, tim kami juga terus melakukan tindaklanjut. Sehingga, MoU yang sudah ditandatangani tidak sekadar hitam di atas putih. Namun, program yang dikerjasamakan bisa dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkas Lukman.
#Humas Ombudsman Sulbar-BusriadiBustamin