PASANGKAYU, Mandarnesia.com — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, Sulawes Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap memperjuangkah hak-hak konstitusi 457 yang wilayahnya masuk Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) pasca terbitnya Permendagri No 60 Tahun 2018.

[perfectpullquote align=”left” bordertop=”false” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]Mandarnesia.com — Apakah Anda telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019? Komisi Pemilihan Umum (KPU)