,

LSI Denny JA: 66,1 Persen Publik Tolak Pilkada Dipilih DPRD

oleh
oleh

MANDARNESIA.COM, Jakarta, — Mayoritas publik Indonesia menolak wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dan pengalihannya ke DPRD. Survei nasional LSI Denny JA mencatat 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju jika kepala daerah dipilih DPRD, sementara 28,6 persen setuju dan 5,3 persen tidak tahu/tidak menjawab.

LSI Denny JA menilai angka tersebut menunjukkan penolakan kuat dan sistemik, bukan reaksi sesaat. Penolakan juga tersebar merata di hampir seluruh kelompok sosial, tanpa perbedaan signifikan antara laki-laki dan perempuan, warga desa maupun kota.

Penolakan bahkan cenderung menguat pada kelompok berpendapatan lebih tinggi dan generasi muda. Generasi Z mencatat penolakan tertinggi hingga 84 persen, disusul milenial 71,4 persen. Mayoritas pemilih dari berbagai preferensi politik juga menunjukkan sikap serupa, termasuk pemilih Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Riset kualitatif LSI Denny JA menunjukkan tiga faktor utama penolakan: memori dua dekade Pilkada langsung sejak 2005, rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik dan DPRD, serta hilangnya hak rakyat memilih pemimpinnya secara langsung. Sebanyak 82,2 persen penolak menyebut alasan utama karena Pilkada DPRD dianggap menghilangkan kedaulatan rakyat.

“Jika dipilih langsung, kepala daerah milik rakyat. Jika dipilih DPRD, ia milik partai,” demikian pandangan publik yang terekam dalam survei.

LSI Denny JA merekomendasikan agar pemerintah dan DPR fokus memperbaiki kualitas Pilkada langsung, bukan menghapusnya, dengan menekan biaya politik, memperketat rekrutmen kandidat, dan memperkuat pengawasan. Jika uji coba Pilkada DPRD dianggap perlu, pembatasan disarankan hanya di level gubernur.

Survei ini dilakukan pada 10–19 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden melalui metode multi-stage random sampling dengan margin of error ±2,9 (rls/*)