MANDARNESIA.COM, Polewali — Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022 antara Pemkab Polman dengan DPRD Polewali Mandar di di ruang utama DPRD Polman, Jumat, 23 September 2022.
Agenda Rapat Paripurna DPRD ini dalam rangka penyampaian sekaligus penjelasan Bupati Polewali Mandar terhadap Ranperda Kabupaten Polewali Mandar tentang APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD terhadap dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022 yang berhasil kita wujudkan pada hari ini. Salah satu bukti komitmen kita bersama untuk memberikan perubahan kepada Polewali Mandar yang kita cintai bersama,” sebut AIM.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Polewali Mandar yang dibacakan Wakil Bupati Polewali Mandar, H. M. Natsir Rahmat, Beliau berharap pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar dapat terus ditingkatkan dan dapat berkelanjutan.
“Proses pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar, tidak hanya untuk masa jabatan 1 (satu) atau 2 (dua) bupati saja, namun untuk pembangunan berkelanjutan. Sehingga untuk menjaga konsistensi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar, dapat sinkron dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, disusun instrumen perencanaan daerah berupa dokumen RPJMD dan RKPD,” jelas H. M. Natsir Rahmat.
Melalui sambutan tersebut di atas AIM, Bupati Polewali Mandar menyampaikan bahwa terdapat 5 prioritas pembangunan di tahun 2023, yaitu: Pertama, Penguatan layanan pendidikan dan kesehatan. Kedua, percepatan pengurangan kemiskinan. Ketiga, penguatan daya saing ekonomi berbasis potensi unggulan wilayah. Keempat, pemerataan infrastruktur wilayah berwawasan lingkungan dan Kelima, Pemantapan kualitas tata kelola pemerintahan. (Ris/WM)