Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas ini jelang perayaan tahun baru 2020.
Imbauan ini disampaikan Bupati Kabupaten Majene Fahmi Massiara.
Pertama, melarang penjualan minuman keras atau miras di tempat umum. Melarang melakukan perayaan tahun baru dengan acara atau kegiatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan.
Penjual dan penggunaan petasan di seluruh Wilayah Kabupaten Majene ditiadakan. Mengimbau kepada imam masjid dan seluruh warga masyarakat untuk melaksanakan zikir menjelang pergantian tahun.
Bagi non muslim, untuk melaksanakan ibadah di tempat masing-masing. Pergantian tahun 2020 jatu pada Selasa malam.
Foto: Alim Alamsyah