MAMASA, mandarnesia.com–Dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan penggeledahan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa, Selasa (2/3/2021) malam.
Kegiatan ini dilakukan secara mendadak, dikoordinir oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Idam Wahyu, beserta Tim Divisi Pemasyarakatan. Kegiatan ini mengikutsertakan Kepala Lapas Mamasa, Indar Laya, beserta Tim, guna menyisir seluruh area blok hunian tanpa terkecuali.
Sebanyak 85 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terbagi dalam dua blok hunian terlebih dahulu digeledah badan sebelum menggeledah kamar hunian mereka. Barang-barang terlarang diamankan dan disita oleh Tim.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 20:30 wita dan berakhir pada pukul 23:45 wita. Idam menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib di Lapas Mamasa.
“Sasaran penggeledahan adalah handphone, senjata tajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Dengan sidak ini diharapkan semakin tumbuh kesadaran WBP untuk mematuhi aturan – aturan internal Lapas yang pada akhirnya mereka bisa menjadi pribadi dan warga negara yang tertib, disiplin, dan taat hukum,” tutup Idam.(rls)