Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Gugus Penanganan Pencegahan Virus Corona atau covid-19 menjemput satu orang yang mengalami gejala panas di atas 38 derajat celcius, dan pingsan di kediamannya di Perumahan Kejaksaan, Jalan Urip sSumoharjo Mamuju.
Sebelumnya, korban sempat menghubungi layanan darurat PSC 119 yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Regional untuk mendapatkan penanganan medis.
Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Pencegahan Corona Virus Kabupaten Mamuju Suaib menjelaskan, kepastian status penyakit yang bersangkutan akan menunggu hasil pemeriksaan dokter.
Namun untuk melakukan langkah antisipasi, akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area dan sekitar perumahan kejaksaan lokasi korban mengalami gejala.
“Itu kami meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial dan tidak mengedarkan informasi yang dapat meresahkan masyarakat. Karena selain persoalan keamanan dari corona, aspek ketertiban dan keamanan juga menjadi tanggung jawab bersama,” katanya Sabtu (28/3/2020). (ADV).