Laporan AWAS, Kapolda Pastikan Pelayanan Maksimal

Laporan AWAS, Kapolda Pastikan Pelayanan Maksimal -

mandarnesia.com – Setelah melaporkan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulbar, Senin 24 April 2018, wartawan kembali mendatangi kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Senin (30/4/2018).

Kedatangan puluhan wartawan tersebut atas undangan Polda Sulbar dalam konferensi pers perihal perkembangan kasus laporan yang dilayangkan Aliansi Wartawan Sulbar (AWas) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuannya ini, Kapolda Brigjen Pol. Baharuddin Jafar bersama Dirkrimum dan Kabid Humas menyapa wartawan dengan penuh kehangatan.

Beberapa topik menjadi poin utama konferensi di kantin Polda Senin siang. Termasuk kesungguhan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terkait proses pelaporan Aliansi Wartawan Sulbar (AWas) kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia.

“Kita akan melakukan secara profesional terkait penyelidikan ini,” jelas Direktur Kriminal Umum (Dirkrimsus) Kombes Pol. Yaved Duma Parembang, Senin (30/4/2014).

Gbr. Press Conperence Polda Sulbar bersama puluhan wartawan terkait laporan Awas, Senin (30/4/2018). Foto: AKP.

Menurut Yaved pihaknya akan melakukan proses penyelidikan lanjutan penanganan termasuk kelengkapan administrasi penyelidikan.

“Pertama yang kami laksanakan adalah melengkapi administrasi penyidikannya, meliputi surat perintah tugas, kemudian surat perintah penyelidikan dan kita membuat SP2AP A11. Artinya kita membuat pemberitahuan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor,” jelasnya.

Salah satu wartawan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut Ashari Rauf kembali membuka awal mula permasalahan yang sempat menyulut wartawan dengan adanya pernyataan dari kepala perwakilan BI Sulbar di grup WA.

“Sesungguhnya kami selaku wartawan ingin memberikan edukasi dan informasi, dan permasalahan yang beredar itu ada tiga poin. Kata kebanyakan wartawan copi paste, cenderung adu domba, dan salah niat buat berita,” tuturnya.

Yang tidak dimengerti oleh Kepala BI, menurut Ashari adalah pernyataan berita copy paste yang dikeluarkan oleh salah satu intansi dan muat bersama di sejumlah media merupakan sebuah rilis. Akibatnya pihaknya meminta kepolisian agar segera memproses secara hukum.

“Kalau ini betul-betul ada pelanggaran hukum ini harus diproses,” ujar Ashari.

Sementara itu ketua IJS Sulbar Irham Azis mengatakan pernyataan tersebut telah melukai wartawan dan meminta segera dilakukan penanganan agar tidak ada aksi lanjutan.

“Kami meminta Polda Sulbar akan menyelesaikan persoalan ini dengan baik kalau tidak pihaknya akan melakukan aksi kembali,” akunya.

Dengan mendengar beberapa masukan dari berbagai awak media, Kapolda memastikan proses penanganan akan tetap berjalan dan meminta Reskrimum untuk berhati-hati dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal.

“Untuk penanganan kasus ini jangan sampai seperti Pidana Umum lainnya berikan pelayanan yang lebih maksimal, dan untuk penanganan media ini perlu hati-hati,” ungkapnya.

“Siapapun yang salah nanti kita temukan yang penting baik penanganannya, sehingga semua nanti merasa bahwa Polisi mengayomi ke semua,” terang Baharuddin di depan awak media.

Reporter: Ayub Kalapadang

Foto: AKP