PASANGKAYU– Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat kembali lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPT Pas dalam rangka pencegahan dan penegakan keamanan dan ketertiban. Pada Jumat malam, Tim Satops Patnal menyambangi Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Jumat (5/3/2021)
Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto, didampingi oleh Kepala Bidang Kamtib, Idam Wahju, beserta Tim SATOPS PATNALPAS diterima langsung oleh Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi.
Tim kemudian melakukan apel gabungan sebelum menyisir area Rutan. Penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 20:00 wita hingga 21:30 wita berlangsung tertib dan terkendali.
Tim gabungan menggeledah seluruh area blok A dan B Rutan dengan didahului melakukan penggeledahan badan seluruh WBP.
Barang-barang terlarang yang ditemukan kemudian diamankan oleh tim.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, mengingatkan pentingnya penggeledahan rutin secara insidentil seperti ini guna melakukan pencegahan dan penegakan keamanan dan ketertiban Rutan.
“Terima kasih untuk jajaran Rutan Pasangkayu yang telah menjaga keamanan dan kondusifitas. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut perintah Dirjen Pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini pencegahan keamanan dan ketertiban,” ujar Robianto
Kegiatan berjalan aman dan lancar dengan zero HP dan Narkoba. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan.(rls)