MAMUJU, Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum Sulbar mengumumkan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk calon anggota DPD dan Peserta Pemilu tahun 2019.
Surat keputusan tertuang dalam surat bernomor: 03/PL-01.1-Pu/31/Prov/2019 yang ditandangani oleh ketua KPUD Sulbar, Rustang pada tanggal 3 Januari 2019.
Dari data LPSKD yang ada, jumlah dana masing-masing untuk partai politik, sebagai berikut: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp. 119.142.360, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp. 336.084.000, Partai Golkar Rp. 499.707.850, Partai Nasdem Rp. 413.135.100, Partai Berkarya Rp.36.501.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp.91.588.000, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp.148.688.300, Partai Hanura Rp.117.727.000, semua partai tersebut menerima dalam bentuk dana kampanye berupa jasa.
Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) menerima Rp.208.114.000 berupa jasa Rp.158.114.000 dan barang 50.000.000, Partai Demokrat menerima sebesar Rp.100.000.000 berupa uang sedangkan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB),dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak menerima dana kampanye.
Data di atas menunjukkan Partai Golkar menjadi penerima sumbangan dana kampanye terbanyak.
Sedangkan untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), masing-masing Andri Prayoga Putra Singkarru, M.Sc., Rp.20.000.000, Ajbar Rp.114.650.000, H. Almalik Pababari Rp.200.114.838, Hamzah Sula Rp.32.725.006, Hasrat Lukman, S.Pd, Rp.30.000.000, Hendry Sirina, SH Rp.8.850.000, Indarsan Iskandar Mandji, SE Rp.129.900.000, H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa Rp.311.777.000, Drs.H. Ismail Zainuddin M.Pd Rp. 64.293.200, Isra D. Pramulya Rp.249.000.000, Kasmin H., SH Rp. 35.000.000, Marthen M.TH Rp.1.525.000, Mas’ud Saleh SS Rp. 7.000.000, H. Muhammad Thamrin Rp.75.250.000, Muhammad Dzakir Akbar Rp.12.000.000, Muh. Amril Rp.3.780.000, Baskah Mahmud Nabhan Rp.2.000.000, Nero Leo Adriani S.I.Kom Rp.73.300.000, Nurdin Passokkori S.IP, M.SI Rp.46.350.000, Rosmawati Rp.17.700.000, Saidin Rp.5.000.000, Theresia Tarang SH Rp.21.500.000, Rp.Yuki Permana ST. Rp.7.500.000, dan Yusuf Depparinding SH Rp.5.100.000.
Sedangkan yang tidak mendapatkan dana kampanye adalah Abdul Rahman SH, DR. Andi Zastrawati SE, M.Si, Insinyur H. Andi Surianto B.M, MT, Hasnawati ST, Ilman Murgan S.H dan Drs. Pampang Bone, M.Si.
Reporter: Ayub Kalapadang