Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menetapkan sebanyak 861.217 Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rapat pleno terbuka di Hotel d’Maleo Mamuju, Rabu (20/6).
Rincian tersebut berdasarkan enam kabupaten di Sulbar. Untuk Kabupaten Mamasa dengan jumlah 17 kecamatan, 181 desa dan kelurahan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 576, dengan jumlah pemilih laki-laki 59.015, perempuan 56.309 dengan DPS 111.324.
Kabupaten Polewali Mandar 16 kecamatan, 167 desa dan kelurahan, TPS 1.225 pemilih laki-laki 148.631, perempuan 153.881 DPS 302.512.
Kabupaten Mejene 8 kecamatan 82 desa dan kelurahan 547 TPS, laki-laki 54.309, perempuan 56.714 DPS 111.023.
Kabupaten Mamuju 11 kecamatan, 101 desa dan kelurahan, 752 TPS, laki-laki 83.432, perempuan 81.483 dengan DPS 164.915.
Kabupaten Mamuju tengah 5 kecamatan, 54 desa dan kelurahan, 350 TPS, 40.839 pemilih laki-laki dan 37.809 pemilih perempuan 78.648 DPS.
Dan Kabupaten pasangkayu 12 kecamatan 63 desa dan kelurahan, 389 TPS, 45.858 pemilih laki-laki 43.117 pemilih perempuan dengan 88.975.
Untuk jumlah keseluruhan, 69 Kecamatan, 648 desa dan kelurahan, 3.839 pemilih laki-laki 431.944 dan pemilih perempuan 429.273, dengan total DPS di Sulbar 861.217.
Sementara untuk pemilih potensial Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di enam kabupaten mencapai 66.288.
Reporter: Sudirman Syarif