KPU Sulbar Terima Penghargaan Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan

Laporan Redaksi

MANDARNESIA.COM, Mamuju — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat meraih penghargaan atas Kepatuhan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021 dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2022 dengan Capaian 100 persen.

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin dan diterima Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulbar, Farhanuddin di Jakarta dalam forum Rapat Koordinasi Hukum dan Pengawasan KPU RI 04 sampai 6 November 2022.

“Alhamdulillah menjadi kesyukuran kita bersama, penghargaan yang diterima KPU Provinsi Sulbar dari KPU RI ini, tentu akan menjadi pelecut motivasi bagi jajaran KPU di Provinsi maupun di KPU Kabupaten se-Sulbar, untuk terus meningkatkan kinerja dalam menyukseskan tahapan Pemilu 2024,” kata Farhan, Ahad (6/11/2022).

Saat membuka secara resmi Rakor Hukum dan Pengawasan itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan, KPU terus menerus bekerja memperkuat sistem pengawasan internal, guna memastikan kerja pengelolaan kepemiluan berjalan dengan baik.

Afifuddin juga menekankan pentingnya mitigasi dan manajemen risiko di lingkungan KPU.

Turut hadir pada rakor tersebut jajaran Pejabat Struktural KPU RI antara lain, Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, Inspektur Wilayah I M Syahrizal Iskandar, Inspektur Wilayah II Pujiastuti, Inspektur Wilayah III Mars Anshori Wijaya, Kepala Biro Perundang-undangan Nur Syarifah, Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Wahyu Yudi Wijayanti, Kepala Biro Logistik Novhy Hasbhy Munnawar.

Sementara dari KPU Provinsi Sulbar, di samping anggota KPU Sulbar Farhanuddin, juga hadir pejabat struktural KPU Provinsi Sulbar antara lain, Kepala Bagian Keuangan Umum Logistik Mustamin, Kabag Teknis Parmas Hukum dan SDM Sahwan Susetyo, Kepala Sub Bagian Hukum SDM, Asni. (Rilis)