JAKARTA, Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar periode Tahun 2019-2024.
Berdasarkan surat pengumuman nomor: 1336/PP.06-Pu/05/KPU/IX/2018 tentang Pembentukan Jeanggotaan Tim Seleksi calon anggota KPU provinsi dan calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2108-2023.
Untuk Kabupaten Polewali Mandar, inilah jajaran timselnya: Abdul Latief, S.H.I. M.Pd; Marwadi Lahamuddin; Nurhaya, S.Pd.I, M.Pd; Muhammad, S.IP, M.Si; dan Sudirman AZ, SPd. M,Pd.I yang ditandatangani Pelaksana
Tugas KPU RI, Novida Ginting Manik.
Lima nama yang dinyatakan lolos sebagai timsel akan memulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota KPU terhitung bulan November sampai dengan Desember 2018.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: Detik.news