Mamuju — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menekankan urgensi tahapan verifikasi faktual calon perseorangan pada Pemilihan Serentak 2020. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tahapan Verfak Perseorangan yang digelar 30 Juni lalu.
Agenda yang digelar virtual oleh KPU RI ini dihadiri seluruh KPU Provinsi, Divisi Teknis KPU Provinsi, dan jajaran sekretaris provinsi se-Indonesia.
“KPU RI meminta kepada masing-masing KPU provinsi wajib menyampaikan laporan terkait perkembangan proses verifikasi faktual di daerah secara realtime,” kata Said Usman Umar, Koordiv Teknis Penyelenggara.
Said juga menyampaikan dari empat kabupaten yang berpilkada, hanya Kabupaten Pasangkayu yang memiliki satu calon perseorangan. “Sampai hari ini belum ada kendala yang ditemukan, PPS sudah melakukan verfak sejak tanggal 26 dengan menggunakan protokol Covid- 19, sebelum verfak PPS dan tenaga pendukung verfak mengikuti bimtek, tes kesehatan dan dibekali APD,” kata Said.
Menurutnya progres verfak di Pasangkayu dinilai cepat. Pada hari keempat sudah mencapai 39 persen. “Kami target selesai pada hari 7 – 10 dari jadwal yang disiapkan selama 14 hari. KPU Provinsi pun terus memantau progresnya melalui aplikasi SIMVEK (Sistem Informasi Verifikasi Faktual) yang dibuat khusus untuk memudahkan monitoring dan evaluasi secara virtual di masa pandemi,” tambahnya lagi.
Aplikasi Buatan KPU Pasangkayu
Poin penting yang diperoleh dari KPU RI, karena jajaran penyelenggara di Sulbar telah membuat SIMVEK atau aplikasi yang hanya ada di KPU Kabupaten Pasangkayu.
Koordiv Parmas/SDM KPU Pasangkayu, Heriansyah mengatakan, Simvek merupakan produk aplikasi berbasis android yang dikembangkan KPU Kabupaten Pasangkayu.
“Keunggulannya KPU Kabupaten langsung dapat menerima input dari PPS, dan terus memantau progres verifikasi faktual perseorangan. Tapi publik hanya dapat melihat persentase verfak, sementara internal di KPU jumlah MS atau TMS langsung dapat diketahui,” ujar Heriansyah, Sabtu (3/7) malam. (Rilis)
Sumber Gambar : Screenshoot SIMVEK KPU Pasangkayu