KPU Resmikan Gerakan Coklit Serentak

KPU Resmikan Gerakan Coklit Serentak -

#KPUmenCoklit 20 Januari 2018

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jajaran KPU di tingkat kabupaten dan kota,  tanggal 20 Januari 2018, melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara serentak.

“Saya ingatkan pada tanggal 20 Januari KPU kabupaten/kota dimohon tidak boleh berada di kantor, kita harus fokus untuk melaksanakan coklit serentak,” tutur ketua KPU RI Arief Budiman, Jumat (5/1/2018) disitat mandarnesia.com.

Menurutnya berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri terdapat 31 Provinsi, 381 Kabupaten/Kota, kemudian 5.564 kecamatan, 64.526 desa/kelurahan dan diperkirakan ada 350.010 TPS, yang akan melakukan gerakan coklit tersebut.

“Kalau TPS itu jumlah pemilihnya di bawah 400 itu kita akan rekrut satu PPDP, kalau di atas 400 kita akan rekrut dua PPDP. PPK, PPS, KPU Kab/Kota harus ikut tersebar bersama dengan PPDP,” ujarnya.

Ia menilai gerakan coklit sangat penting dilakukan, dalam rangka memperkenalkan sekaligus mendorong masyarakat aktif dalam proses coklit. KPU menarget 1.750.000 rumah di Indonesia yang dicoklit tanggal 20 Januari mendatang.

“Ini gerakan untuk mendorong keterlibatan seluruh stakeholder, jadi gerakan ini bukan hanya bagi penyelenggara pemilu. Tapi juga masyarakat secara serentak,” pungkasnya.

Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin menambahkan, kampanye gerakan Coklit tersebut menggunakan tagar #KPUmenCoklit 20 Januari 2018.

“Untuk memastikan pelaksanaan gerakan serentak ini, KPU Provinsi akan melakukan monitoring dan memeriksa hasil kerja PPDP ke PPS, dan PPK. Bahkan akan menemui pemilih secara langsung, itu akan kami acak,” imbuh Adi Arwan.

Reporter: Ayub Kalapadang

Foto: RMOLJabar.com