POLEWALI, Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 hasil penyempurnaan. DPTHP 2 sebanyak 303.864 yang tersebar di 16 kecamatan. 167 kelurahan/desa dan 1.229 TPS.
Jumlah pemilih laki-laki 149.307 dan pemilih perempuan 154.557 ditetapkan dalam rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP 2 Pemilihan Umum tahun 2019, di Aula Hotel Ratih Polewali.
Sebanyak 1.078 pemilih baru, 412 pemilih yang tidak memenuhi syarat, 215 perbaikan data pemilih, dan 975 pemilih penyandang disabilitas.
Ketua KPU Polewali Mandar, M. Danial mengatakan bahwa sejatinya, kegiatan perbaikan penyempurnaan daftar pemilih menjadi tanggung jawab seluruh stakholder, Bawaslu, partai politik agar pemilu yang dihasilkan menjadi kemaslahatan bersama.
“Perlu kami sampaikan bahwa sejatinya kegiatan perbaikan dan penyempurnaan daftar pemilih menjadi tanggung jawab bersama. KPU sebagai penyelenggara teknis, pengawas yang bertugas melakukan pengawasan kegiatan penyelenggara teknis dan partai politik. Meski harapan itu belum menjadi kenyataan, KPU bertekad melaksanakan semua kegiatan perbaikan dan penyempurnaan daftar pemilih dengan penuh tanggung jawab” kata Danial Senin, (9/12/2018).
KPU sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran KPU, PPK, PPS, Bawaslu dan jajarannya serta seluruh pihak yang berperan baik secara langsung maupun tidak, yang telah bekerja keras dan dedikasi yang luar biasa dalam pelaksanaan perbaikan dan penyempurnaan daftar pemilih.
“Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang berperan secara langsung atau tidak langsung, baik para pemimpin parpol, aparat, pemerintah disetiap tingkatan, pimpinan, anggota TNI, dan Polri dan para juru warta yang membantu sosialisasi setiap tahapan Pemilu tahun 2019,” ucapnya.
Reporter: Sudirman Syarif