mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, menyerahkan hasil verifikasi Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 ke KPU Provinsi, Jumat (9/2).
“Sesuai tahapan, hasilnya akan kita serahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Barat,” kata Ketua KPU Polman M. Danial saat dihubungi mandarnesia.com, Jumat (9/2/2018).
Setelah diterima oleh KPU Provinsi, hasil tersebut akan diserahkan ke KPU RI. Dan KPU RI yang akan menentukan apakah parpol tersebut lolos jadi peserta Pemilu 2019.
Ke-12 Parpol tersebut, Partai Nasdem, PKS, PKB, Partai Gerindra, PPP, PDIP, Partai Demokrat, PKPI, Partai Golkar, PBB, Partai Hanura dan PAN.
Sementara ketiga Parpol baru, Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Perindo.
Parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atas verifikasi kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan yang dilakukan KPU Polman.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: namapedia