Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar sosialisasi pendidikan dan penyadaran pemilih di Lapas Kelas II B Polewali Mandar.
Dikemas dalam bentuk coffe morning, sosialisasi tersebut dilaksanakan di Mesjid lapas Baiturrahman.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Polman M. Danial menyampaikan, pelaksanaan Pilkada tersisa 85 hari. Tahapannya beririsan dengan tahapan Pileg dan Pilpres 28 Juni 2019.
“Berdasarkan UU Pemilu harus memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Surat Keterangan (Suket) bagi yang belum memiliki itu untuk melakukan perekaman,” kata Danial, Senin (30/5/2018).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Polman menyampaikan terima kasih atas kehadiran KPU melakukan sosialisasi kepemiluan terhadap warga binaannya.
“Kegiatan ini, bagaimana anak-anak kami bisa mengetahui visi misi pasangan calon,” sebutnya.
Dalam paparan materi, Komisioner KPU Polman Divisi SDM dan Parmas Saifuddin mengatakan, Pilkada, bagaimana proses kita memilih pemimpin yang akan mengurusi kita.
“Pemilu adalah dasar kita mempertahankan kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Saifuddin.
Reporter: Sudirman Syarif