Pasangkayu– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu menggelar sosialisasi pengawasan bersama dalam rangka pencegahan pelanggaran administrasi untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang demokratis dan berkualitas (5/12/2020).
Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar menyampaikan materi manajemen potensi maladministrasi pemilihan umum di tengah pandemi Covid-19.
“Saat ini, kita masih berada di masa pandemi Covid-19 sehingga tantangan pengawasannya tidak hanya pada tahapan pemilihan juga pada resiko kesehatan yang ada.”
Lebih lanjut, Lukman berharap seluruh pihak harus mematuhi protokol kesehatan selama pemilihan nantinya agar semua bisa aman.
“Kami juga berharap netralitas penyelenggara tetap dijaga. Karena di momen inilah integritas teman-teman diuji dan akan menentukan bagaimana masa depan kita nantinya,” pungkas Lukman.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)