KPU Mateng Bawa Alat Bukti Tiga Box ke MK

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat menyiapkan tiga box alat bukti persiapan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umun (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Besok Kami bawa ke Jakarta. Saya bersama Komisioner Divisi SDM Jasmuddin dan satu Staf Divisi Hukum Wahyu,” kata Komisioner KPU Mamuju Tengah Galuh Prihandini kepada mandarnesia.com melalui sambungan pengantar whatsapp, Jumat (5/7/2019).

KPU Mamuju Tengah direncanakan akan menjalani sidang di MK, Rabu (10/7) pekan depan atas hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019.

Alat bukti yang disiapkan KPU Mamuju Tengah untuk menghadapi gugatan dari Partai Hanura, PDI-P, dan Golkar.

“Daftar alat bukti yang disiapkan di antaranya kumpulan model C1 plano, C1 hologram, DAA1, DA1 dan DB1. Masih ada yang lain sesuai dengan lokus gugatan,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: FB Galuh Prihandini Arjono