KPU Mamuju Bertemu Bupati, Bahas Penentuan Titik APK

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melakukan koodinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju membahas penentuan titik pemasangannya Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pilkada 9 Desember 2020.

Berdasarkan aturan, KPU mewajibkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Sementara timeline tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, masa kampanye akan dimulai pada tanggal 26 September 2020, dan berakhir 5 Desember Tahun 2020.

“Jadi kami berkoordinasi untuk pemasangan APK di tahap kampanye nanti. Koordinasi ini kami lakukan sedini mungkin. Ini penting agar semuanya telah siap, sebelum masa kampanye benar-benar dimulai,” kata Komisioner KPU Mamuju Ahmad Amran Nur, Kamis (27/8/2020).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Mamuju, Habsi Wahid, hadir pula Anggota Bawaslu Mamuju Faisal Jumalang. Persiapan tahap kampanye Pilkada 2020 jadi fokus utama pada pertemuan tersebut.