MAJENE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) untuk pemilihan legislatif dan Pilpres tahun 2019, Senin (22/1/2018).
Sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Majene Nomor: 15/PP.05-Pu/7604/KPU-KAB/1/2018 yang ditandatangani Plt Ketua, Surakhmat S.Sos, M.Si.
Pengumuman pendaftaran dilaksanakan tanggal 22 sampai 23 Januari. Penerimaan pendaftaran 25 sampai 31Januari. Penelitian administrasi kelengkapan persyaratan tanggal 1 sampai 3 Februari.
Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon PPK tanggal 4 sampai 10 Februari. Seleksi tertulis tanggal 6 sampai 8 Februari. Pengumuman hasil seleksi tertulis tanggal tanggal 9 sampai 10 Februari.
Seleksi wawancara 11 sampai 14 Februari. Pengumuman hasil seleksi, 15 sampai 17 Februari dan pelantikan dilaksanakan tanggal 9 Maret 2018.
Sementara syarat untuk menjadi anggota PPK, sebagai berikut: Warga negara indonesia. Berusia paling rendah 17 tahun. Setia Kepada Pancasila, UUD, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi.
Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai yang bersangkutan.
Berdomisili di wilayah kerja PPK. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika. Berpendidikan paling rendah tingkat menengah atas atau sederajat.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kerena melakukan tidak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Tidak pernah dijatuhi sangsi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten Majene atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu.
Tidak pernah menjabat dua priode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK penghitungan dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama, yaitu telah menjabat PPK, PPS, dan KPPS selama dua priode penyelenggaraan pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil, pemilihan bupati dan wakil bupati. Dan tidak dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Majene, di jalan Ahmad Yani, No 10. Atau menghubungi nomor panitia seleksi.
Budiman 082347390219. Subhan Sudarmi 082187390034.
Reporter: Sudirman Syarif