KPU Ketuk Palu, Demokrat Perkasa di DPRD Sulbar

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat ketuk palu penetapan peroleh kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat 2019. Pleno dilaksanakan di Hotel Maleo Mamuju, Jumat (9/8).

Partai Demokrat menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak. Sembilan kursi menjadi milik partai besutan Suhardi Duka (SDK) dari 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat.

Posisi kedua ada Partai Golkar dengan perolehan delapan kursi, disusul Partai Nasdem dan PDIP yang sama-sama meraih enam kursi, Partai Gerindra, Hanura empat kursi, Perindo tiga kursi, PKB, PAN dua kursi, dan PPP satu kursi.

Partai Garuda, Berkarya, PSI, PBB, dan PKPI gagal meloloskan calon legislatifnya ke DPRD Sulbar. Sementara PKS tidak dibacakan dalam pleno tersebut.

PKB meraih 35.790 suara, Gerindra 74.287 suara, PDI Perjuangan 89.814 suara, Golkar 96.08 suara, Nasdem 89.724 suara, Garuda 7.671 suara, Berkarya 6.586 suara, PKS 16.848 suara, Perindo 34.480 suara, PPP 26.988 suara, PSI 2.884 suara, PAN 57.331 suara, Hanura 41.979 suara, Demokrat 125.013 suara, PBB 4.354 suara, dan PKPI 5.137 suara.

Usai menetapkan, KPU akan menyerahkan hasil tersebut ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan KPU RI paling lama tiga hari setelah penetapan untuk dilakukan pelantikan. Masa jabatan DPRD Subar berakhir pada Bulan Agustus 2019.

“Diusulkan untuk pelantikan setelah penetapan. Makanya kami menyampaikan, tolong LHKP-nya untuk segera dimasukkan, bagi caleg terpilih yang tidak memasukkan, namanya tidak akan diusulkan,” kata Ketua KPU Sulbar Rustang, Jumat (9/8/2019).

Foto: FB Abdul Rasyid