#PilkadaPolman
POLEWALI-Masyarakat Polewali Mandar (Polman) yang belum melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) diminta segera mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kita sudah juga menyampaikan ke masyarakat, melakukan publikasi, agar yang belum melakukan perekaman KTP elektronik kiranya secepatnya mengurus ke capil,” kata Said, komisioner yang membidangi Data di KPU Polman.
[perfectpullquote align=”left” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]Menurutnya, KPU Polman dan Disdukcapil sudah melakukan kerja sama. Sehingga dari pihak Disdukcapil sendiri tetap menunggu warga yang akan melakukan perekaman.[/perfectpullquote]
Ia juga menyampaikan, jika ada warga yang sudah meninggal kiranya disampaikan ke Disdukcapil.
“Jika ada keluarganya meninggal, ada yang sudah memenuhi syarat, dan ada yang sudah berubah status TNI/Polri misalnya, untuk dilaporkan ke capil. Kalau pemuktahiran data ini sampai 15 Agustus,” imbuhnya. (*)
#BusriadiBustamin