Mamuju – Karena tidak memperoleh kejelasan penanganan kasus dugaan penipuan travel umrah, Salah seorang korban menyampaikan keluhan ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulbar. Sebelumnya seorang warga Mamuju inisial M menyampaikan laporan ke Polresta Mamuju terkait dugaan penipuan yang dialaminya. Setelah berlangsung setahun tidak ada perkembangan informasi M dan keluarganya mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat.
Asisten Ombudsman RI perwakilan Sulbar, I Komang Bagus menjelaskan. Menindaklanjuti aduan tersebut tim Ombudsman RI telah membangun koordinasi dengan pihak Polresta Mamuju.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Mamuju untuk mempertanyakan penanganan pengaduan tersebut, dan tim Polresta Mamuju memberikan keterangan bahwa tidak ada kendala pada laporan yang disampaikan oleh pelapor. Namun ada penyampaian yang mungkin tidak sampai kepada pelapor dari suaminya,” terang Bagus.
Korban inisial M tersebut, telah menyetor uang ke salah satu travel umrah di Mamuju namun sudah tahunan mereka tidak kunjung diberangkatkan, akhirnya M berniat meminta kembali uang miliknya hanya saja pemilik travel tersebut tidak bisa memenuhi keinginan M. Sehingga melaporkan hal ini ke Polresta Mamuju sebagai sebuah penipuan.
“Karena pemilik travel ini tidak mengembalikan uang nasabah yang protes, menyebabkan ia dilapor ke Polisi,” Terang I Komang Bagus Asisten Ombudsman RI
Bagus juga menjelaskan bahwa masalah ini sudah berproses di kepolisian, tim Ombudsman juga sudah menindaklanjuti harapan Pelapor ke pihak Polres Mamuju dan Alhamdulillah status laporan M saat ini sudah ditingkatkan ke tahap sidik berdasarkan SP2HP A.3 yang disampaikan kepada kami. Sehingga laporan ini kami tutup,” ungkapnya
Sementara itu kepala perwakilan Ombudsman RI Pwk Sulbar Lukman Umar, Secara kelembagaan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres kota Mamuju, yang telah bersedia membangun penyelesaian pengaduan dengan tim Ombudsman RI.
(Rilis)