MANDARNESIA.COM, Jakarta – Disitat dari laman kpu.go.id tertanggal 4 Desember 2024 bahwa dari Rapat Dengar Pendapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR, Kemendagri dan Bawaslu serta DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Ulang berlangsung pada 27 Agustus 2025.
Rapat yang dihadiri Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Iffa Rosita, dan Parsadaan Harahap didampingi Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU ini juga menyimpulkan pendanaan PIlkada Ulang dibebankan pada APBD dan dapat didukung APBN.
“Rancangan RPKPU Tahapan dan Jadwal Tahun 2025 dan terakhir evaluasi akan diagendakan khusus pada rapat kerja berikutnya,” ucap Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda didampingi Wakil Ketua Aria Bima, Bahtra Banong, Zulfikar Arse Sadikin dan Dede Yusuf.
Sebelumnya pada penyampaiannya, Afif mengatakan KPU menyiapkan dua opsi hari pemungutan suara Pemilihan Ulang, yakni 24 September atau 27 Agustus 2025. Afif pada kesempatan ini juga menyampaikan laporan pasca pemungutan, penghitungan suara Pilkada 2024 dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Kami akui dan pada saat bersamaan harus sampaikan permohonan maaf pertama ada daerah yang kita khawatirkan hujan dan seterusnya, sehingga beberapa ratus TPS di Sumut tidak bisa melaksanakan pemungutan suara sehingga harus pemungutan suara susulan, lanjutan. Juga beberapa daerah di Papua Tengah dan Papua Pegunungan terkendala keamanan belum terlaksana,” tutur Afif dilaman kpu.go.id.
Sementara itu pada rapat yang berlangsung hampir lima jam tersebut, sejumlah masukan dan evaluasi perbaikan disampaikan para anggota dari masing-masing fraksi di Komisi II. Juga kesepakatan untuk melaksanakan pilkada ulang lebih cepat.
Sebagaimana diketahui penyiapan tahapan dan jadwal Pilkada Ulang Tahun 2025 adalah antisipasi dari potensi menangnya kotak kosong pada pemilihan calon tunggal. Untuk sementara dari hasil rekapitulasi yang tengah berjalan, dua daerah yang potensial pilkadanya dimenangkan kotak kosong yakni Kota Pangkal Pinang dan Kab Bangka. (humas kpu dianR/foto: hilvan/ed diR/WM/*)