mandarnesia.com — Kepala Staf Kodim 1418 Mamuju, Mayor Infantri Andi Ismail membantah jika anggotanya melakukan penahanan terhadap empat mobil truk pada saat melintas di Kota Mamuju.
Ditemui mandarnesia.com, usai mengikuti rapat bersama beberapa instansi terkait, di kantor DPRD Kabupaten Mamuju, ia menegaskan bahwa tidak ada penahanan.
“Ini juga yang perlu diluruskan. Bukan penahanan, tapi dicegah. Kalau ditahan masih ada sampai sekarang,” jelasnya, Jumat (2/2/2018).
Diketahui mobil-mobil tersebut, berangkat dari Kecamatan Kalukku mengangkut gabah kering milik petani yang akan dijualnya ke pembeli yang berada di Wonomulyo.
Ia juga menambahkan, keberadaan TNI, berada di tengah-tengah.
“TNI mulai dari pengolahan lahan, sampai panen ada di petani, di pemerintah dan berada di pengusaha.” ungkapnya.
Pada saat rapat, ia menyampaikan kepada Bulog. Jika nilai serapnya dengan harga Rp 4.900, sampai terakhir pun tidak akan terserap.
“Karena harga pembeliannya, kemampuannya Rp. 4.100. Tadi saya dorong juga supaya Bulog itu mendorong Rp 4.600,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif