Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pengurus Wilayah GP Ansor Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Yus Yunus (26), Warga Polewali Mandar yang menjadi korban main hakim sendiri yang dilakukan warga sekitar di Pintu Angin Dogiyai, Kabupaten Nabire, Papua. Yus meninggal dilokasi usai dianiaya warga.
“Meninggal dunia karena dugaan dianiaya di TKP dengan tuduhan menabrak seekor babi di Papua, semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosanya. Mati sebagai syahid karena dalam perjalanan mencari reseki sebagai supir truk,” kata Ketua GP Ansor Sulbar Sudirman AZ, Kamis (27/2/2020).
Tentunya baik secara pribadi maupun secara kelembagaan ia sangat menyeselkan atas tindakan warga yang melakukan main hakim sendiri dengan cara membabi buta menghilangkan nyawa seseorang. Apalagi hanya sebuah tuduhan yang tidak benar.
“Terlebih ini dilakukan di depan aparat keamanan bersenjata lengakap yang menurut beberpa sumber yang saya baca di media,” jelasnya.
Sehingganya PW GP Ansor Sulbar mendesak agar pihak Pemerintah baik di Papua, terkhusus kepada Pemprov Sulbar dan Pemkab Polman agar secepatnya melakukan langkah-langkah preventif. Mendesak pihak kepolisian agar menuntasian kasus pembunuhan tersebut seadil-adilnya dan pelaku diberi hukuman yang setimpal sesuai aturan yang berlaku di negeri hukum.
“Kami juga sampai saat ini melakukan koordinasi dengan ketua PW GP Ansor Papua agar dapat membantu segala hal dan juga untuk saling menjaga rasa kebersamaan dan keamanan atas insiden tersebut,” jelasnya.
“Dan kami harapkan kepada Masyarakat Sulbar agar jangan mudah terpancing dengan issu yang dapat memancing emosi masing-masing kelompok. Karena jangan sampai ada lagi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan, melakukan provokasi agar terjadi keributan dengan menggiring isu Sara,” sambungnya.
BACA: https://mandarnesia.com/2020/02/ketua-kkmsb-papua-mengutuk-keras-penganiayaan-di-nabire/
Sekali lagi ia menyampaikan duka kepada keluarga korban agar tetap sabar dalam menghadapi ujian. Kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.