Kepres Tak Terbit, Biaya Haji Belum Pasti

Kepres Tak Terbit, Biaya Haji Belum Pasti -

mandarnesia.com — Biaya haji yang naik telah ditetapkan Pemerintah bulan lalu. Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).

“Kepres belum terbit, kita dari Sulbar masih menunggu,” kata Kepala Bidan Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Provinsi SulbarH. Mufli B Fattah saat ditemui mandarnesia.com di kantornya, Jumat (6/4/2018).

Namun menurutnya, kenaikan tersebut tidak berbeda jauh dengan estimasi yang telah disampaikan oleh Kanwil Kemenag Sulbar.

“Estimasi sudah ada, dan itu tidak akan beda jauh, paling ada kenaikan sedikit,” ungkapnya.

Tahun 2017 biaya haji di Sulbar Rp 38,972,250 sementara di tahun 2018 diperkirakan sekitar Rp 39,507,000.

Sesuai rencana, Kanwil Kemenag Sulbar akan memberangkatkan sebanyak 1.458 calon haji yang terbagi dalam empat kloter.

Kloter Pertama, Kabupaten Polewali Mandar, kemudian Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Mamasa, selanjutnya Kabupaten Majene. Pasangkayu, dan Mamasa dengan jumlah jemaah 450 orang.

Sementara Kloter Keempat, berangkat paling akhir dengan yang berjumlah 108 calon haji dan bergabung dengan provisi lain.

Reporter: Sudirman Syarif

Foto : aceh.net