MAMUJU, Mandarnesia.com — Kepolisian Polres Mamuju merilis penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan yang dilakukan SM (38) di acara Milenial Road Safety Festival (MRSF), Minggu (24/2) lalu.
MS diketauhi merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku memperdaya tujuh korban dengan modus menjanji korban akan tampil dalam event organizer acara MRSF yang dilaksanakan di Ajungan Pantai Manakarra Mamuju.
Kasat Reskrin Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah menyampaikan, dalam kejahatan tersebut, pelaku sempat membawa lari enam handphone dan satu unit sepeda motor serta satu unit laptop.
“Satu handphone belum diketahui masih dalam pencarian. Ini kita buatkan daftar pencaria barang,” kata Syamsuriansyah dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mamuju, Selasa (26/2/2019).
Pelaku membawa lari barang korban saat ia dan korban sedang menuju perjalanan ke d’Maleo Town Squer ( Matos) Mamuju. Korban yang diajak untuk mengisi acara, pada saat menuju Matos tersangka meminta barang-barang korban dititipkan terlebih dahulu pada pelaku. Saat korban disuruh mengendarai angkutan umum menuju lokasi, pelaku kabur membawa barang korban.
“Pada saat menerima laporan Tim Python Polres Mamuju melakukan pengejaran. Dari informasi pelaku berada di Kecamatan Kalukku. Hari itu kami tidak menemukan pelaku. Kemudian kami mendapat informasi setalah melakukan pengejaran, pelaku ditemukan di Kecamatan Baras, Mamuju Utara. Sehingga meminta bantuak Polres Mamuju Utara,” jelas Syamsuriansyah.
Pengakuan pelaku, kejahatan serupa juga pernah dilakukan di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Informasi tersebut juga akan ditelusuri pihak Polres Mamuju. Pelaku kini diancam pidana pasal 372 dan pasal 378 dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Si pelaku mengaku dia kesulitan finansial untuk pulang ke Kalimantan, makanya dia memanfaatkan situasi tersebut,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif