MAMUJU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat, dalam menangani pemberantasan kasus narkoba, juga melakukan upaya kerjasama atau nota kesepahaman dengan berbagai lining sektor yang ada.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama dengan lining sektor kita bisa pagari setidak – tidaknya beberapa tahun ke depan tingkat pengguna narkoba khususnya di Sulawesi Barat bisa lebih ditekan lagi,” kata Sulastri yang juga sebagai Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastati) BNN Sulbar, Jumat sore.
Untuk lebih maksimal, beberapa upaya yang dilaksanakan pihak BNN termasuk melakukan kerjasama dengan pemerintah. Sehingga MoU dan perda diberlakukan di berbagai sektor.
“Kita berharap narkoba itu jangan cuman dilimpahkan kepada BNN saja, tapi harus semua pihak yang terkait, termasuk kemarin kita MoU dengan Kementerian Agama dan Kemenkumham itu sudah dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jangan lagi berbicara siapa pengguna dan pemakai, tapi bagaimana mengatasi hal tersebut terutama kembalikan ke keluarga masing-masing dan lingkaran kecil. Baik lingkungan dan tetangga.
“Kuncinya itu yang baik dalam keluarga istilahnya kita segitiga harmonis, yaitu komunikasi yang baik antara bapak, ibu, anak bisa juga anak, bapak, ibu atau ibu, bapak, anak, kalau itu yang terjadi Insya Allah pasti lebih kuat,” ungkapnya
“Karena untuk menghilangkan sama sekali itu mustahil sebab di satu sisi narkoba dibutuhkan dari sisi kesehatan, cuman pakai aturan sehingga yang menyalahi aturan itu yang disebut penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
#AyubKalapadang