MAMUJU – Tidak ada dalam hukum acara manapun bisa dilakukan sendiri. Semuanya harus dilakukan secara sinergi.
Hal itu disampaikan Wakajati Sulselbar Ade Adhyaksa dalam sambutannya di acara syukuran memperingati hari Bhakti Adhyaksa Ke-57 di lantai tiga Kantor Gubernur Sulbar, Sabtu (22/7/2017).
“Seperti dalam hukum pidana, keberhasilan penuntutan sangat ditentukan oleh penyidikan itu sendiri. Demikian juga dengan Yudikatif sangat menentukan. Jadi, apapun yang kita lakukan akan lebih optimal dan akan lebih baik kalau kita lakukan secara bersama-sama,” ujar Ade.
Menurutnya, dengan penegakan tindak pidana korupsi harus lebih mengedepankan fungsi pencegahan. Karena pada tahun – tahun yang lalu sedikit banyak mempengaruhi laju proses pembangunan.
[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]”Oleh karenanya dalam hal ini, Kejaksaan dalam strateginya mengamankan serta mengawal pembangunan dan pemerintahan yang mana lebih mengedepankan fungsi pencegahan,” imbuhnya.[/perfectpullquote]
Ke depan tambah Ade, Kejaksaan harus lebih aktif lagi dalam melakukan penindakan pencegahan terhadap pelaku kejahatan.
“Jadi diharapkan aparat Kejaksaan bagaimana lebih mencegah supaya tindak pidana tidak terjadi di masyarakat,” harap Ade.
#AyubKalapadang/BusriadiBustamin