Kejahatan Terkuak dan Belum Terungkap di Polda Sulbar

MAMUJU, mandarnesia.com — Kepolisian Daearah Sulawesi Barat menyampaikan kasus kejahatan di tiga Direktorat Utama, Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditnarkoba Tahun 2019.

Direktorat Krimum telah menangani sebanyak 810 kasus kejahatan dan 489 diantaranya telah dituntaskan. Dari 810 kasus yang ada, kasus pencurian mendominasi dengan jumlah 200 kasus, disusul kasus penganiayaan sebanyak 153 kasus, penipun 106 kasus, pencurian pemberatan 39 kasus, penggelapan 38 kasus, pengeroyokan 37 kasus.

Sementara itu kasus kejahatan yang ditangani Direktorat Krimsus, ada tujuh laporan dengan masing-masing status, dua kasus telah tuntas (P21), tiga kasus sementara tahap satu, dua kasus henti lidik dan satu kasus berstatus SPDP.

Ketujuh kasus yang ditangani, kejahatan tentang sumber daya air, kejahatan terkait penyiaran, kejahatan tentang kesehatan, menjual atau mengedarkan obat keras/bebas terbatas tanpa izin, korupsi (Tipikor) dan kejahatan tentang jaminan fidusia.

Data tersebut disampikan Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar dalam konferensi pers di Aula Arya Guna Mapolda, Jumat (9/8/2019).

Sementara Direktorat Narkoba menangani 124 kasus, yaitu 118 kasus narkoba dengan barang bukti 249,758 gram dan enam Kasus obaya dengan barang bukti 1.240 butir atau senilai Rp5 juta dan barang bukti lainnya berupa 8000 sachet komix.

Dalam konferensi pers hadir Wadir Krimum, Wadir Krimsus, Wadir Narkoba dan Kabid Humas AKBP Mashura.