MAMUJU — Memasuki hari ketiga, (27/11) sampai pukul 18.00 Wita, pihak KPU Kabupaten Mamasa belum menerima satu pun berkas persyaratan pasangan calon perseorangan atau independen.
“Belum ada pendaftar yang datang,” singkat Ketua KPU Kabupaten Mamasa Suriani T. Dellumaja kepada mandarnesia.com saat dihubungi, Senin (27/11/2017).
Untuk Kabupaten Mamasa, peserta perseorangan harus menyiapkan sekitar 11.775 KTP-el atau dalam perhitungan daerah dari 17 kecamatan yang ada sekurang-kurangnya sembilan kecamatan yang harus terpenuhi untuk maju.
Bakal perseorangan juga diharap dapat mengunjungungi KPU, untuk diberikan username yang akan digunakan dalam Sistem Informasi Pencalonan.
Pelaksanaan pendaftaran calon perseorangan akan berakhir sampai pada tanggal 29 November 2017.
#AyubKalapadang
Sumber Ilustrasi: Kalteng Pos – PROKAL.co