Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Salah satu program andalan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi -Ado Mas’ud dinilai Habsi Wahid-Irwan SP Pababari sulit untuk diimplementasikan.
“Sulit untuk kita gunakan, karena jangan sampai ini bagian yang pada akhirnya kita akan mengatakan bahwa kartu ini tidak bisa berlaku. Kenapa ada, sekian banyak sektor yang digabung menjadi satu. Yang harus dipahami bahwa sektor-sektor ini memiliki regulasi yang berbeda-beda,” kata Irwan kepada mandarnesia.com usai debat, Sabtu (31/10/2020).
Irawan mencontohkan, dalam satu kartu, (Kartu mamuju keren) ada pertanian, ada kesehatan. Bicara pertanian, kalau bicara mekanismenya, pada saat mereka mendapatkan bantuan, dasarnya bukan rumah tangga. Dasarnya adalah kelompok tani.
Di sisi lain, Irwan menilai, kartu tersebut sifatnya individu atau sifatnya keluarga. Ketika terjadi mekanisme seperti itu, lalu bagaimana dengan aturannya. Bagaimana dengan juknisnya.
“Kami bicara kartu ini, implementatif atau tidak. Apakah dia bisa dilakukan atau tidak. Jadi bukan persoalan siapa mau menyekolahkan, siapa yang mau membantu. Bukan di situ. Kalau persoalan salah sasaran, itu mekanisme yang diperbaiki,”ungkapnya.
Sekali lagi, kata dia, kartu tersebut tidak menyelesaikan persoalan. “Ketika ini digabung tidak mungkin kartu ini lebih diterima daripada BPJS, tidak mungkin.”
“Yang paling bahaya APBD ini kan terbatas, di lain pihak kartu ini harus diberikan kepada semua masyarakat,” tambah Habsi.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, kartu diberikan kepada seluruh masyarakat, untuk apa ada kartu ketika berhadapan dengan masyarakat kalau-kalau hanya masyarakat tertentu yang diberikan. Artinya juga mendikotomikan masyarakat, memecah-belah masyarakat.
“Ada yang dapat kartu, ada yang tidak dapat. Seakan-akan termuat secara impulsif, Alhamdulillah yang dapat, yang tidak dapat jaga-jaga ko. Kita ini membela masyarakat. Kemudian yang kedua kalau memang untuk masyarakat ngapain ada kartu. Semua untuk masyarakat, untuk apa ada kartu, kan begitu logika sederhananya,” nilanya.
“Kemudian kalau mau dimasukkan semuanya. Sekali lagi ada mekanisme regulasi yang berbeda. Pasti benturan, ketika benturan seperti ini tidak mungkin. Karena aturan juknis peraturan pemerintah yang dibuat oleh negara tidak mungkin dilanggar oleh daerah,” lanjutnya.
Hierarki perundang-undangan, peraturan menteri, peraturan pemerintah, peraturan negara pasti lebih di atas dibandingkan Perda. “Tidak mungkin di atas, kalau seandainya, bagus kami akan bikin juga,” tutupnya.
“Tapi tidak bagus. Saya bangun logika dulu mulai dari SD, SMP, SMA, SI, S2 S3 tanpa ada batasan. Kalau orang semua mau kuliah, sejauh mana kemampuan keuangan daerah. Semua mau dapat kartu. Oleh karenanya ini harus hati-hati,” timpal Habsi.
Karena jangan sampai kata Habsi, mengiming-imingi kartun orang bisa mendapatkan bisa kuliah sampai S3. Tetapi kalau banyak orang kuliah bisa tidak dipenuhi oleh APBD. Akhirnya akan terhambat, manfaatnya tidak sesuai porsi sesungguhnya.
Sementara Ado Masud menyebutkan, Kartu Mamuju Keren berangkat dari sebuah persoalan Mamuju. “Pertanyaannya tadi apakah ini tidak melanggar dengan aturan-aturan yang ada atau regulasi yang ada dari Kementerian, jawabannya tentu tidak,” kata Ado menjawab pertanyaan Habsi.
Karena kartu tersebut ujar dia, memang didesain dan berangkat dari persoalan-persoalan yang tidak tertangani oleh pemerintah selama ini. Terkhusus di Pemerintahan Kabupaten Mamuju. “Jadi Kartu Mamuju keren ini Insya Allah akan kita gunakan kepada sektor kesehatan.”
Misalnya di sektor kesehatan, selama ini menyaksikan ada pasien karena persoalan tidak punya BPJS atau menunggak disuruh pulang ke rumah. Itu tidak dilayani di rumah sakit, salah satu fungsi Kartu Mamuju Keren, itu akan hadir menyelesaikan persoalan.
Dan persoalan lain adalah, persoalan pendidikan di Pemerintahan Kabupaten Mamuju sekarang, tidak menemukan lagi beasiswa. Kartu Mamuju Keren juga hadir untuk mencakup atau mencover sesuatu yang ingin kuliah S1 sampai S3.
“Jadi Kartu Mamuju keren ini hadir sebagai salah satu jawaban terhadap persoalan anak-anak kita yang mau kuliah tapi keterbatasan dana atau faktor ekonomi orang tua,” tutup Ado.
Kartu Mamuju Keren kata Tina, juga untuk meminimalisir adanya salah sasaran bantuan. Setelah ia turun di kecamatan banyak petani yang mengeluh. Mengeluh, belum pernah dapat bantuan.
“Kami harus memasukkan proposal untuk mendapatkan bantuan dan Kartu Mamuju Keren adalah jawaban bapak ibu, tidak usah memasukkan proposal tinggal menunjukkan Kartu Mamuju Keren. Bapak sudah menerima bantuan kalau bapak petani, tinggal ke Dinas Pertanian,” jelasnya.
“Jadi kalau bapak nelayan ke Dinas Pertanian, tentu akan ditolak dan tidak akan mendapatkan bantuan pertanian begitupun selanjutnya. Begitu pun menjawab apa kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat Mamuju yang belum bisa dipenuhi oleh pemerintah yang sekarang,” sambungnya.
Terkait kewenangan beasiswa SI, S2, dan S3 yang disebut Habsi kewenangan Kementerian, Ado menjawab, berbicara soal kewenangan SD sampai SMP itu kewenangan Kabupaten lalu kemudian SMA kewenangan provinsi.
Tetapi berbicara terkait adanya fakta bahwa ada anak yang sudah ingin kuliah, sudah ingin masa kuliah tetapi tidak mampu kuliah karena keterbatasan ekonomi. Jadi tidak bicara soal kewenangan siapa, tetapi menginginkan Pemerintah Kabupaten Mamuju hadir untuk persoalan tersebut melalui kartu.
Ado mengungkapkan, penyusunan konsep Kartun Mamuju Keren ini berdasarkan riset, berdasarkan data dan pengalaman. Pihaknya menganalisa postur APBD di Mamuju. Oleh karena itu, ia meminta jangan ragukan bahwa Kartu Mamuju Keren bisa implementasikan tanpa tumpang tindih dengan regulasi.
“Kartu ini juga tidak akan menyalahi aturan Bapak, tergantung kemauan mau tidak menyekolahkan putra-putri daerah. Jadi sudah banyak daerah-daerah di luar sana di kabupaten yang ada di Jawa. Mereka memberikan beasiswa sampai ke luar negeri dan tidak melanggar,” sambung Tina.
Menurut Tina, aturan tersebut tergantung kemauan memberikan beasiswa mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, S1, S2, dan S3 untuk putra daerah Mamuju.