Laporan: Wahyudi Muslimin
POLEWALI, mandarnesia.com — Drs. Akmal Mallik, M.Si. yang hari ini akan dilantik sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Barat lahir di Pulau Punjung, Sumatera Barat tanggal 16 Maret 1970.
Dalam laman kemendagri.go.id disebutkan bahwa Akmal menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri terhitung mulai tanggal 9 September 2019 sampai saat ini. Ia juga sempat menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Otonomi Daerah sejak 1 Maret 2019.
Sebelumnya, Akmal menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah (2018-2019), Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD (2016-2018), Kepala Subdit Aceh, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta pada Direktorat Penataan Daerah Otsus dan DPOD (2015-2016), Kepala Subdit Otonomi Khusus Wilayah I pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD (2014-2015), dan pernah menduduki jabatan Kepala Subdit Hubungan Antar Lembaga Daerah dan Asosiasi Daerah pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD (2012-2014).
Bergabung dalam jajaran Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada tahun 2014 sebagai Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah. Menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Ilmu Pemerintahan jurusan Manajemen Pembangunan dan magister di Universitas Indonesia jurusan Perencanaan dan Kebijakan Publik.
Laporan mandarnesia.com ini sebagai bagian dari azas transparansi setiap lembaga atau pejabat negara. Dalam website yang diterbitkan seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah kewajiabn setiap Penyelenggara negara wajib untuk bersedia diperiksa kekayaannya, melaporkan harta kekayaannya dan mengumumkan harta kekayaannya.
Berikut daftar kekayaan Drs. Akmal Malik, M.Si, seperti dilansir dari website kemendagri.go.id. Dimulai dari lima item data harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp. 5.058.735.500 semua merupakan hasil sendiri, dengan rincian tanah dan bangunan seluas 236 m2/150 m2 senilai Rp. 750.000.000.
Lalu tanah seluas 9900 m2 senilai Rp. 90.000.000. Tanah dan bangunan Seluas 140 m2/63 m2 di Bogor senilai Rp. 620.000.000. Tanah dan bangunan Seluas 37 m2/37 m2 di kota Jakarta Timur senilai Rp. 800.000.000. Tanah dan bangunan seluas 67.5 m2/67.5 m2 di Kota Jakarta Pusat merupakan hasil sendiri senilai Rp. 2.798.735.500.
Pj Gubernur Akmal Malik juga memiliki tiga item kekayaan dengan hasil sendiri berupa alat trasportasi dan mesin senilai Rp. 163.851.700 dengan rincian:
1. MOTOR, SUZUKI SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI senilai Rp. 5.000.000,-
2. MOBIL, TOYOTA YARIS YARIS 1.58 Tahun 2012, HASIL SENDIRI senilai Rp. 149.010.000,-
3. MOTOR, HONDA D1B02N26L2 A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI senilai Rp. 9.841.700,-
Untuk item harta bergerak lainnya senilai Rp. 73.000.000, kas dan setara kas senilai Rp. 822.253.726. Ada catatan hutang senilai Rp. 2.000.000.000, sehingga total harta kekayaan Pj. Akmal Malik senilai Rp. 4.117.840.926. (*)
Sumber: kemendagri.go.id.