MAMUJU-Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP atas LKPP Tahun 2016 tersebut pertama kali dicapai oleh pemerintah selama 12 tahun semenjak pertama kali LKPP disusun dan diaudit oleh BPK,” kata Saiful Islam, MBA, PH.D selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), saat press confrence di lantai tiga Gedung Keuangan Sulbar, Rabu (24/5/2017).
Menurutnya, pemberian opini didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (fair disclosure), kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Ia menjelaskan, opini WTP adalah opini audit yang diterbitkan jika LKPP dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Hal ini berarti pemeriksa meyakini berdasarkan bukti yang dikumpulkan, pemerintah telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
“Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan,” jelas Saiful.
Pemeriksaan atas LKPP dilakukan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Sebanyak 74 LKKL 84 persen memperoleh opini terbaik, yaitu WTP, 8 LKKL 9 persen memperoleh opini WDP, dan 6 KL memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Opini WDP atas 8 LKKL dan opini TMP atas 6 LKKL tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP Tahun 2016.
“8 KL yang memperoleh opini WDP, yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pembederdayaan Perempuan dan Anak, BKKBN, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, RRI, Lembaga Kebijakan Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sedangkan 6 KL yang memperoleh opini TMP adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komnas HAM, Kementerian Pemuda dan Olahraga, LPP TVRI, Badan Keamanna Laut, dan Badan Ekonomi Kreatif,” sebutnya.
Terdapat 14 K/L dengan opini WDP yang memiliki Satuan Kerja di Wilayah Sulbar, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN, KPU. Sementra KL dengan opini TMP di Wilayah Sulbar, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan TVRI.
“Kompleksitas transaksi, lokasi satuan kerja yang tersebar di berbagai remote, dan kapasitas sumber daya yang terbatas, tidak menjadi penghambat satuan kerja di Provinsi Sulbar untuk mendukung tercapianya opini WTP di tingkat KL,” ungkap Saiful.
#BusriadiBustamin