MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan pleno verifikasi kepengurusan partai politik di tingkat provinsi.
Ditemui mandarnesia.com di kantornya, setelah selesai melaksanakan rapat terbatas bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Ketua KPU Sulbar Usman Suhuriah mengatakan, sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) yang diverifikasi berdasarkan catatan hasil pleno, seluruh partai tersebut memenuhi syarat. 12 partai ini harus diverifikasi pascakeputusan Mahkamah Konstitusi.
“Baik syarat kepengurusan, syarat keterwakilan perempuan, dan juga syarat domisili sudah berkesesuaian,” kata Usman kepada mandarnesia.com, Senin (30/1/2018).
Berdasarkan hasil tersebut, tahapan yang ada, seluruh partai tidak ada yang memasuki tahap perbaikan.
“Walaupun sebenarnya seandainya parpol tersebut masuk dalam kategori belum memenuhi syarat, maka sebenarnya bisa masuk di tahap perbaikan,” ungkapnya.
Setelah diplenokan, KPU Sulbar akan melakukan rekapitulasi menyampaikan hasil tersebut ke KPU RI. Kemudian akan mengumungkan parpol yang lolos jadi peserta Pemilu 2019.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: facebook Usman Suhuriah